Mengenal Metode Surface Mining pada Pertambangan Batubara

Batubara merupakan salah satu sumber energi tertua di dunia. Pemakaian batubara secara masif telah dimulai sejak masa revolusi industri diabad 18. Meskipun memiliki dampak negatif terhadap lingkungan serta memiliki potensi untuk menjadi salah satu penyebab pemanasan global dan perubahan iklim, batu bara masih menjadi sumber energi terbesar di dunia.

Mengingat keberadaan batubara yang bervariasi dengan tingkat kedalaman tanah, metode ekstraksi batubara dapat dikategorikan menjadi dua jenis yaitu surface mining dan underground miningSurface mining adalah metode ekstraksi yang dilakukan saat batubara berada pada area yang dekat dengan permukaan tanah atau daratan. Sebaliknya, underground mining adalah metode yang digunakan apabila batubara terkubur jauh di bawah permukaan tanah.

Surface mining atau penambangan terbuka terdiri dari tiga metode penambangan. Secara garis besar, ketiga metode tersebut melibatkan proses yang hampir serupa. Pertama, dilakukan pembersihan lahan penambangan dari pepohonan, vegetasi dan hal-hal lain di permukaan lahan tersebut. Kemudian, dilakukan penggalian permukaan tanah (topsoil). Selanjutnya, dilakukan pengeboran dan peledakan lapisan strata atau lapisan bebatuan/sedimen. Proses peledakan dilakukan mengingat lapisan strata merupakan lapisan yang sangat keras. Setelah itu, batubara yang berada di bawah lapisan strata tersebut dapat dieksploitasi.

Ketiga jenis metode penambangan terbuka yaitu Strip MiningOpen-Pit Mining dan Mountaintop Removal. Perbedaan utama dari ketiganya adalah dari pola penggalian dari lahan yang ditambang. Pada Strip Mining, proses penambangan dilakukan dengan pola yang menyerupai garis. Pada saat proses ekstraksi yang pertama, material-material hasil galian seperti tanah dan bebatuan (disebut juga dengan istilah “overburden”) ditimbun di area lain. Lalu, saat proses ekstraksi berikutnya, hasil galian tersebut akan ditimbun di lubang yang dihasilkan dari proses ekstraksi yang pertama. Sehingga, metode Strip Mining tidak meninggalkan lubang yang besar saat proses penambangan selesai. Hal ini menjadi pembeda utama dengan metode yang kedua, yaitu Open-Pit Mining. Open-Pit Mining merupakan metode penambangan yang melibatkan proses penggalian yang mencakup area yang sangat besar dengan tanpa adanya proses penimbunan kembali. Akibatnya, saat proses penambangan di suatu area sudah selesai, maka proses tersebut akan meninggalkan lubang berukuran besar. Umumnya, lubang tersebut akan dipergunakan untuk tempat pembuangan sampah (landfill) atau sebagai danau buatan. Meskipun metode ini terbilang salah satu yang paling ekonomis dibanding metode lainnya, Open-Pit Mining menimbulkan dampat negatif yang besar terhadap lingkungan, yang salah satunya adalah terganggungnya ekosistem di sekitar lahan tambang. Contoh Open-Pit Mining ditunjukan pada gambar di bawah ini.

Terakhir yaitu metode Mountaintop Mining, sesuai dengan namanya merupakan suatu proses penambangan yang dilakukan di puncak suatu gunung atau bukit. Proses ini diawali dengan pembersihan area gunung dari segala jenis vegetasi yang ada di permukaannya. Selanjutnya, bahan peledak akan dipasang pada gunung untuk menyingkirkan material penyusun gunung yang menutupi batubara didalamnya. Seperti halnya pada Open-Pit Mining, metode ini juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang masif. Selain terganggunya ekosistem di sekitarnya, proses peledakan pada Mountaintop Mining menimbulkan polusi udara seperti NO2 dan SO2. Contoh bentuk lahan yang ditambang menggunakan metode ini ditunjukan pada Gambar berikut.

Dari deskripsi proses yang telah dijelaskan di atas, dapat dipahami bahwa peran alat berat dalam proses penambangan amatlah esensial. Penggunaan alat berat dimulai dari awal sejak pembersihan lahan, lalu saat proses penggalian, hingga saat mentransportasikan batubara yang berhasil diekstraksi. Proses persiapan lahan umumnya dilakukan dengan menggunakan buldoser dan scraper. Keduanya memiliki fungsi yang sama, yaitu untuk melakukan penggalian, penarikan dan pendorongan material yang ada di lahan. Namun, perlu diketahui bahwa scraper dan buldoser bukan diperuntukan dalam proses penggalian yang dalam, namun lebih difungsikan untuk proses penggalian yang dangkal namun mencakup area yang luas.

Proses pengeboran (drilling) dan peledakan (blasting) umum dilakukan pada lapisan strata yang keras. Salah satu alat yang digunakan pada proses pengeboran adalah Blasthole Drill Rig. Diameter dari lubang pengeboran bervariasi antara 25 cm hingga 100 cm. Setelah itu, lubang yang telah dibor tadi akan diisi dengan material eksplosif yang kemudian proses peledakan bisa dilakukan untuk memecah lapisan strata. Bahan peledak sangat umum digunakan dalam aktifitas pertambangan adalah ANFO (Ammonium Nitrate-Fuel Oil Mixtures).

Setelah proses peledakan selesai dan lapisan strata hancur, maka selanjutnya material yang hancur tersebut akan mulai diangkut dengan menggunakan alat-alat seperti shovel, wheel excavator, dragline dan truk. Alat-alat tersebut digunakan pula untuk mengekstraksi batubara yang berada di bawah lapisan strata. Batubara kemudian akan diangkut menuju stockpile atau tempat penyimpanan batubara dengan menggunakan truk atau menggunakan sistem conveyor belt.

 

Sumber :

https://americanmineservices.com/types-of-surface-mining/

https://www.britannica.com/technology/coal-mining/Choosing-a-mining-method

https://www.eia.gov/energyexplained/coal/mining-and-transportation.php

Share your love
Adros Restu Kristanto
Adros Restu Kristanto

Constantly challenge yourself

Articles: 38