Semangat Pagi!
Apa itu Inspeksi K3? Inspeksi K3 adalah suatu upaya untuk memeriksa atau mendeteksi semua faktor (peralatan, proses kerja, material, area kerja, prosedur) yang berpotensi menimbulkan cedera atau PAK, sehingga kecelakaan kerja ataupun kerugian dapat dicegah atau diminimalkan. Manfaat Inspeksi antara lain:
- Menemukan sumber-sumber bahaya yang mengakibatkan kerugian dan segera menentukan tindakan perbaikan yang diperlukan untuk mengendalikan bahaya tersebut.
- Inspeksi secara teratur dan berkelanjutan mendorong para pekerja untuk lebih tanggap terhadap tindakan tidak aman yang di lakukan oleh sesama pekerja serta akan lebih giat memeriksa kondisi tidak aman suatu alat atau tempat kerja.
- Menetapkan secara tepat alat-alat pelindung keselamatan yang di perlukan untuk setiap jenis dan kondisi kerja
- Inspeksi dapat memberikan semangat serta meningkatkan kesadaran setiap pekerja terhadap pentingnya K3.
- Membantu pengawas dalam hal kepengawasan untuk menghilangkan tindakan tidak aman dan kondisi tidak aman. Pelaksanaan inspeksi mencakup semua pihak tidak terkecuali.
Inspeksi Harian, contoh inspeksi yang dilakukan di awal shift:
- P2H yang dilakukan karyawan terhadap unit sebelum dilakukan
- Pengecekan peralatan/tools sebelum digunakan
- Pengawas melakukan inspeksi area kerja seperti di loading poin dan dumping poin
- Inspeksi Terencana, contoh yang dilakukan:
- Inspeksi Tambang yang dilakukan bersama departemen produksi, engineering dan HSE
- Inspeksi Workshop, Laydown dan TPS yang dilakukan departemen Maintenance, SCM dan HSE
- Inspeksi Office yang dilakukan departemen HRGA dan HSE
- Inspeksi Manajemen dilakukan di lokasi Catering, Mess dan lainnya
- Fatigue Monitoring dan inspeksi lainnya
- Inspeksi Tidak Terencana, contoh yang dilakukan:
- Speed Gun
- Inspeksi Mine Permit
- Inspeksi bersama BAU
- Dan lainnya
Telah kita yakini bahwa kecelakaan tidak terjadi begitu saja, tetapi ada faktor-faktor penyebab yaitu kondisi tidak aman, tindakan tidak aman atau kombinasi keduanya. Dengan demikian usaha untuk mencegah terjadinya kecelakaan di awali dengan mampu menemukan faktor-faktor penyebab di atas yaitu dengan inspeksi secara teratur, terencana dan sistematis. Inspeksi K3 bukan untuk mencari kesalahan tetapi untuk meyakinkan apakah semua tata kerja di lakukan sesuai dengan norma-norma K3. Pada prinsipnya maksud dan tujuan inspeksi adalah untuk menemukan atau mengidentifikasi tindakan tidak aman dan kondisi tidak aman serta menentukan penyebab dasar agar dapat melakukan tindakan perbaikan, sehingga kondisi dan tindakan tidak aman tidak sempat menyebabkan suatu kecelakaan.